Saham Pemkab Kuansing Rp 3,2 M, DPRD Desak Tuntut PT RAL

Rapat-pembahasan-Ranperda-Penyertaan-Modal.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - DPRD Kuansing mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing untuk segera melayangkan gugatan terhadap PT Riau Airlines (RAL).

Pasalnya, selama ini Pemkab Kuansing belum pernah menerima dividen dari hasil kerjasama tersebut. Padahal, nilai investasi yang ditanamkan Pemkab Kuansing mencapai Rp 3,2 miliar.

"Segera lakukan tuntutan secara sah melalui pengadilan, kalau sudah ada bukti pengaduan maka jawaban ke BPK adalah itu," tegas anggota DPRD Kuansing, Darwis saat rapat pembahasan Ranperda Penyertaan Modal minggu lalu.

Darwis juga mempertanyakan alasan Pemkab Kuansing tidak melakukan tuntutan terhadap PT RAL. Kalau memang sudah memiliki investor baru maka yang pertama dikembalikan sahamnya adalah Kuansing. Kalau memang bangkrut maka aset akan dijual oleh negara maka saham kembali. 



"Kalau ternyata bangkrut (PT RAL) dapat nggak ibu saham Rp 3,2 m itu, ya nggak dapat, karena ibu tidak melakukan tuntutan," tegas Darwis dihadapan Kabag Hukum Setda Kuansing. 

Sudah sejak 2005-2010 Pemkab Kuansing mengaku tidak lagi menerima dividen dari PT RAL. Sementara saham yang ditanamkan mencapai Rp 3,2 miliar.

"Kabag Hukum saya minta ada bukti tuntutan, kemarin dianggarkan dana penyediaan kasus atau pengacara untuk kasus yang ada di pemda, kalau kurang dananya tambah," pungkasnya.