RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing saat ini memiliki utang senilai Rp 6,5 miliar untuk tahun anggaran 2022.
Utang tersebut terbanyak dari belanja pegawai yang mencapai Rp 2.512.453.075,35 dengan rincian kekurangan gaji Rp 108 juta, iuran wajib pegawai TPP Rp 1,2 miliar, insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Rp 355 juta.
Pemkab juga berutang untuk tambahan penghasilan guru sebesar Rp 756 juta, tunjangan profesi guru Rp 21 juta dan honor pengadaan barang dan jasa Rp 3 juta.
Sementara, utang belanja modal untuk belanja gedung dan bangunan mencapai Rp 2,8 miliar dan hutang peralatan mesin Rp 850 ribu. Utang belanja barang dan jasa Rp 1,1 miliar. Dan utang belanja transfer mencapai Rp 1,2 miliar.