Jadi Panutan, Pejabat di Kuansing Sudah 100 Persen Laporkan LHKPN

LHPN3.jpg
(Dok KPK)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Sebanyak 66 pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Capaian sudah 100 persen, hanya 66 orang yang diminta untuk melaporkan," ujar Kepala Bidang Pembinaan Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Ryan Safaat dihubungi, Kamis, 6 April 2023.

Ryan mengaku pelaporan LHKPN sudah mencapai 100 persen. Dimana batas pelaporan telah berakhir pada 31 Maret 2023 lalu. Laporan tersebut terhadap harta kekayaan sampai tahun 2022 lalu.


"Tahun ini (2023,red) sedikit yang melaporkan, karena jabatan banyak diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Makanya hanya 66 orang, tahun depan diperkirakan jumlahnya akan bertambah bisa lebih dari 100 orang," kata Ryan.

Kemudian untuk anggota Dewan dikatakan Ryan pihaknya tidak bisa mengecek berapa capaian pelaporan LHKPN. Karena pelaporan dilakukan tidak melalui BKPP, tetapi pelaporan bisa di parpol bisa di Sekretariat Dewan..




"Kalau di DPRD kan bisa dua pengajuan untuk pelaporan LHKPN-nya, bisa di partai bisa di Sekretariat Dewan. Kita tidak bisa mengecek pelaporan LHKPN anggota Dewan," pungkasnya.