RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Sepanjang tahun 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 4 (empat) kali melakukan perubahan penjabaran APBD Kuansing Tahun Anggaran 2022..
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat menyampaikan pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD TA 2022 melalui sidang paripurna digelar, Selasa, 21 Maret 2023 kemarin.
Adapun perubahan penjabaran pertama disampaikan Suhardiman yakni saat penambahan alokasi dana alokasi khusus (DAK) fisik dan pengurangan alokasi DAK fisik dan bantuan keuangan Provinsi Riau berupa gaji guru bantu provinsi, perbaikan rumah tidak layak huni, bankeu kecamatan dan bantuan pelaksanaan pekan olahraga Provinsi Riau X Tahun 2022.
Kedua saat laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga yang harus dibayar. Ketiga dilakukan pengurangan pemdapatan dan belanja dana transfer khusus dana alokasi DAK non fisik sebesar Rp 663.951.950 karena adanya penyesuaian dengan petunjuk teknis pelaksanaan penggunaan DAK non fisik.
Keempat penjabaran dilakukan saat dilakukan penyesuaian terhadap belanja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.