RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tiga pejabat di Kabupaten Kuansing bakal mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pim II di Provinsi Banten.
Ketiga pejabat tersebut di antaranya Asisten III Setda Kuansing Muradi, Kepala Bapenda Kuansing, Jafrinaldi dan Kepala BKPP Kuansing Masrul Hakim.
Saat ditanya apakah untuk persiapan menjadi Sekda? Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Hendri mengatakan Pim II sendiri sebagai legalitas menjadi pejabat eselon II.
"Sekarang pejabat eselon II wajib ikut Diklat Pim II," kata Hendri dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 20 Maret 2023.
Dia mengatakan sama dengan pejabat eselon III mereka juga wajib mengikuti Pim III.
"Jadi ikut Pim itu wajib baik eselon III maupun eselon II," katanya.
"Untuk datanya ada di bidang Diklat, jadi sudah ada beberapa pejabat eselon II yang sudah Pim II," tutupnya.