Kajari Kuansing Dorong Sekda Gerakkan Pemdes Taat Lapor SPT Tepat Waktu

Pekan-panutan-di-kuansing.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepala Kejaksaan (Kajari) Kuantan Singingi, Nurhadi Puspandoyo memberikan pembekalan kepada wajib pajak yang dihadiri para pejabat dan para Kepala Desa di Kuansing bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Kamis, 16 Maret 2023.

Pembekalan tersebut dalam rangka acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 dan Sosialisasi Pemadanan NIK menjadi NPWP yang digelar KPP Pratama Rengat dan KP2KP Teluk Kuantan.

Dalam arahannya Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo meminta Sekda Kuansing untuk menggerakan Pemerintahan Desa untuk taat membayar pajak. Terutama melaporkan SPT tahunan tepat waktu paling lambat 31 Maret 2023.

"Melalui pak Sekda agar menggerakan hati Kepala PMD untuk membayar pajak tepat waktu," kata Nurhadi dalam arahannya.



Sehingga katanya apa yang diamanatkan Undang-Undang terutama terkait pajak bisa tercapai. Pajak kata Dia merupakan tulang punggung penerimaan negara untuk membangun Indonesia lebih maju lagi.

Kesempatan tersebut Plt Bupati Suhardiman Amby diwakili Sekda Kuansing Dedy Sambudi, Kajari Kuansing Nurhadi, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, Ketua PN Teluk Kuantan, Ketua Pengadilan Agama dan Pabung memperlihatkan ketaatannya telah melaporkan SPT tahunan pribadi wajib pajak tahun 2022.