Briptu Riyan Yoga Diduga Berutang Rp 150 Juta ke Kapolres Kuansing

Ilustrasi-gantung-diri5.jpg
(iStock via Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ajudan sekaligus sopir dari Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), Briptu Riyan Yoga Saputra, yang ditemukan tewas gantung diri berdasarkan informasi diduga  memiliki utang Rp 150 juta kepada Kapores Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinatha.

Dari informasi yang dihimpun RIAU ONLINE, Briptu Riyan Yoga meminjam uang Kapolres pada November 2022 sebanyak Rp 100 juta dan dikembalikan pada 12 Desember 2022.

Sepekan kemudian, Briptu Riyan Yoga kembali melakukan pinjaman kepada AKBP Rendra sebanyak Rp 50 juta, namun baru dikembalikan Rp 20 juta sisanya masih belum dibayarkan hingga saat ini.

Sebelumnya, rekan korban Bripka Naldi mengatakan kalau Briptu Riyan Yoga dua kali mencoba bunuh diri.

 



 

"Percobaan pertama pada bulan Desember 2022. Ia menenggak cairan pembersih lantai wipol dan menyemprotkan baygon ke dalam mulutnya, namun pada saat itu isterinya, Amelia berhasil memberikan pertolongan dengan mencongkel mulut almarhum dan memuntahkannya."

"Percobaan kedua kedua di bulan Februari 2023 dengan cara yang sama, namun berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis," papar Bripka Naldi dalam keterangannya.

Catatan redaksi

Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan.