RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Laporan Polisi (LP) lengkap dengan identitas terduga pelaku serta kronologis penangkapan terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kuansing beredar luas di media sosial (medsos) Facebook, Jumat, 7 Oktober 2022.
Belum diketahui oknum yang menyebarluaskan LP pengungkapan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak tersebut sampai beredar luas di medsos Facebook.
Pasalnya hingga Jumat, 7 Oktober 2022 siang, belum ada press release yang digelar pihak kepolisian. Press release baru akan digelar pukul 15.00 WIB sore ini. Namun data kepolisian sudah beredar luas di medsos facebook.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak terjadi di Dusun Penghijauan, Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, terjadi Selasa, 28 September 2022 lalu.
"Nanti kita rilis, sekarang masih proses," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata dihubungi melalui WhatsApp, Jumat, 7 Oktober 2022.
Berdasarkan laporan anggota kata Kapolres memang terduga pelaku sudah diamankan. Namun Polres masih belum bisa menyampaikan bagaimana kronologis penangkapan dan berapa orang terduga pelaku yang diamankan.
"Nanti pasti kita sampaikan sekarang lagi proses," ujar Rendra.
Sebelumnya, ibu dan anak, yakni Hasnah (60) dan Suryani (24), ditemukan tak bernyawa. Diduga dibunuh dalam upaya perampokan.
Menurut hasil autopsi, keduanya meninggal dunia karena kehabisan darah akibat senjata tajam. Didapati luka di leher dan patah tulang ubun-ubun pada Suryani. Sedangkan Hasnah mengalami luka di kepala belakang, leher, tangan dan wajah.
Polisi menduga adanya indikasi perampokan sebab beberapa barang berharga seperti handphone, kalung, dan motor tak ditemukan di sekitar lokasi.