Pembagian Jatah Mobil Dinas di Pemko Pekanbaru Masih Amburadul

Mobil-Dinas5.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Penggunaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum tertata dengan baik. Ada staf yang malah mendapat mobil dinas, sedangkan pejabat eselon tidak mendapat mobil dinas.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil tak menampik ada pejabat eselon lainnya memiliki lebih dari satu mobil dinas.

"Maka, pembagian kendaraan dinas ini harus merata, ini sesuai arahan pak wali kota. Ini untuk penyetaraan bagi pejabat eselon," terangnya, Minggu 21 Agustus 2022.

Ia menyebut, proses pendataan terhadap mobil dinas hingga kini terus dilakukan. Selain untuk melaporkan kendaraan dinas, pendataan juga untuk melihat kondisi kendaraan dinas.


Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diminta segera menuntaskan pendataan dan melaporkan jumlah mobil dinas.

Jamil mengatakan, mestinya seluruh OPD sudah tuntas mendata kendaraan dinas pada pekan kemarin. Namun sejumlah OPD di lingkungan pemerintah kota masih mengabaikan instruksi Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut.

Jamil pun mendorong OPD yang lamban melakukan pendataan bisa segera menyampaikan laporannya ke BPKAD Kota Pekanbaru.

"Mereka terlambat melapor bukannya terkendala, mungkin karena lambat menyampaikan Ke BPKAD. Termasuk laporan jumlah THL di OPD nya," terangnya.

Hingga kini, lanjutnya, tidak sampai sepuluh OPD yang belum melaporkan hasil pendataan kendaraan dinas. Ia mengaku beberapa OPD sudah melaporkan kondisi dan jumlah kendaraan dinas.