APBD Perubahan Kuansing TA 2022 Terancam Batal Disahkan, Kenapa?

H-Sutoyo5.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2022 terancam batal disahkan. Pasalnya hingga Jumat, 30 September 2022 sore proses pembahasan masih berlangsung.


"Perubahan masih pembahasan  tahap demi tahap belum selesai," ujar anggota DPRD Kuansing, H Sutoyo dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 30 September 2022 pukul 16.00 WIB sore tadi.

Paling kata Sutoyo pembahasan masih akan berlangsung usai Magrib malam ini. "Paling Magrib nanti kembali dibahas," kata politisi Partai Golkar Kuansing ini.


Sesuai aturan APBD Perubahan tahun 2022 harus sudah disahkan sebelum pukul 00.00 WIB malam ini. Karena tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir APBD Perubahan 2022 sudah harus disahkan.




Jumat, 30 September 2022 ini adalah batas terakhir APBD Perubahan Kuansing 2022 sudah harus disahkan. Hingga Jumat sore tadi tidak ada tanda-tanda ada rapat paripurna di DPRD Kuansing.