Secara Simbolis, 5 WBP Pekanbaru Terima Remisi HUT ke-77 RI

Penyerahan-remisi-HUT-RI.jpg
(TIKA AYU/RIAU ONLINE)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) memberikan remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 RI secara simbolisas kepada lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Pekanbaru, Rabu, 17 Agustus 2022.

Salah satu WBP yang menerima remisi secara simbolis, Indra atau akrab disapa Buyung, terpidana masa tahanan selama 13 bulan penjara. Hingga kini, Buyung telah menjalani masa tahanan selama 12 bulan.

Melalui putusan Kemekumham, Buyung pun menerima hadiah remisi di peringan HUT ke-77 RI. Buyung menerima remisi berupa cuti tahanan selama dua bulan.

"13 bulan, sudah dijalani masa tahanan 1 tahun," ujarnya yang saat itu tampak duduk di samping petugas lapas, di Balai Serindit, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Buyung mengaku sangat bahagia dengan pemberian remisi umum (RU) satu. Ia berjanji akan menggunakan kesempatan ini untuk kembali berkumpul bersama keluarganya.

"Perasaannya senang, pokoknya terima kasih udah dapat remisi bisa jadi cepat pulang," ungkapnya.


Ia pun berharap dapat mendapat pekerjaan yang lebih baik dan menjadi pribai yang baik pula setelah masa tahananya nanti.

Selain itu, adapula Yuliana. Wanita berusia 23 tahun itu sedang menjalani masa tahanan selama 19 tahun di lapas perempuan lantaran terjerat pasal pembunuhan.

Yuliana mengatakan akan memanfaatkan remisi ini untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik. Ia pun berharap bahwa kesalahan yang dibuatnya masa silam semoga tidak terulang kedua kalinya.

"Dapatnya mau menjadi yang lebih baik lagi, pokoknya itu aja," ucapnya saat berada di Aula Balai Pauh Janggih, Pekanbaru.

"Semoga tidak pernah terjadi dan jangan sampai terulang kedua kalinya," tutur Yuliana.

Di lapas perempuan, Yuliana bercerita ia dan teman-temanya di tahanan difasilitasi kegiatan keagamaan, kesenian, dan kebersihan, juga saling menghargai.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, menyebutkan bahwa sebanyak 9.080 orang diberikan remisi.

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar, berpesan kepada narapidana yang menerima remisi agar selalu berbuat baik.

"Saya minta tadi disampaikan pada mereka, setelah kembali ke masyarakat dapat menyesuaikan sekaligus berobat berbuat yang terbaik dan tentunya kita harapkan bisa mereka diterima di masyarakat, di mana mereka berada," harap Syamsuar.