(Riau Online)
(Riau Online)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Kuansing kini tengah kosong setelah ditinggal Suriyanto.
Suriyanto ditunjuk Plt Bupati menggantikan Almadi menjadi Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan-Undangan Setwan DPRD Kuansing.
Sedangkan Almadi dilantik menjadi Sekretaris Dinas Tanaman Pangan.
"Iya Kabag Hukum kosong, pak Suriyanto pindah ke Setda menjadi Kabag Persidangan dan Perundangan-Undangan," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto Rabu, 18 Mei 2022.
Hendri menegaskan, untuk jabatan Pelaksana tugas (Plt) baru ada empat yang disetujui. Empat jabatan Plt Kepala OPD yang disetujui diantaranya Plt Setwan DPRD Kuansing dijabat Maisir.
Kemudian Plt Kepala Inspektorat di jabat M Reffendi Zukman. Kemudian Plt Dinas PUPR Kuansing dijabat Sekda Kuansing Dedy Sambudi. Dan Plt BKPP dijabat Marwan yang juga Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.
"Baru ada 4 Plt yang sudah disetujui pak Plt Bupati," katanya.
Baca Juga
Dan untuk Plt Dinas Kesehatan nama Aswandi yang diusulkan. Aswandi sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat dan kini dilantik menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan. "Iya pak Aswandi diusulkan Plt Kadiskes, tapi belum diteken," katanya.
Sama dengan Kepala BPBD lanjut Hendri juga belum ada ditunjuk Plt oleh pimpinan. "Sekretaris BPBD pak Yulizar, belum ada ditunjuk Plt-nya oleh pimpinan," katanya.