RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Anggota DPRD Kuansing, Darmizar sangat menyayangkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby terlalu ikut campur rumah tangga Dewan terutama terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kuansing.
"Masak AKD aja ikut campur terlalu dalam Plt Bupati ini. Dalam rangka apa beliau ikut, Dewan pun tidak ada yang tahu," ujar Darmizar kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 24 Maret 2022.
Faktanya kata Darmizar, Plt Bupati hadir saat pertemuan di rumah baru kediaman mantan Wabup Kuansing Halim. "Apakah Plt Bupati ini berniat memecah belah lembaga DPRD ini atau bagaimana, ini masih menjadi tanda tanya, apa tujuan Plt Bupati memboncengi beberapa fraksi," katanya.
Seharusnya menurut Darmi, kalau beliau ingin membenahi kerjasama antara eksekutif dan legislatif dengan baik seharusnya dia tidak ikut dalam pertemuan itu.
"Kalau pun beliau (Plt Bupati,red) ikut dibawa saja semuanya, jangan hanya beberapa fraksi," kata Darmi lagi.
Menurut Darmi kalau hanya beberapa fraksi yang ikut artinya beliau menciptakan pertentangan. "Pertemuan di rumah pak Halim itu langsung Plt Bupati, itu pasti, kenapa pasti ada orang didalam yang menyatakan itu," tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Sementara Plt Bupati Suhardiman Amby yang dikonfirmasi terkait kabar tersebut melalui pesan WhatsApp pada Rabu kemarin belum ada balasan. Hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi yang diberikan Plt Bupati terkait adanya tudingan tersebut.