RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Terkait lambatnya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru mendapat persetujuan Gubernur Riau, menurut Sekda Kuansing, Dedy Sambudi semua perlu kajian.
"Tentu perlu kajian, kita targetkan jelang akhir bulan ini (Februari,red) tuntas," ujar Dedy dihampiri RIAUONLINE.CO.ID digedung DPRD Kuansing, Selasa, 7 Februari 2022.
Dedy mengaku kalau Pemkab sudah menyurati Pemerintah Provinsi Riau meminta persetujuan SOTK baru. "Keinginan kita kalau bisa secepatnya dapat persetujuan," katanya.
Dampak lambatnya SOTK baru mendapatkan persetujuan dari Gubri membuat puluhan ASN pada Dinas Pertanian Kuansing hingga kini belum gajian. Sudah dua bulan ini mereka belum menerima haknya.
Sebelumnya Kabag Organisasi Setda Kuansing, Yunita mengatakan, dalam SOTK tersebut ada tiga OPD yang menunggu persetujuan di ROBIantaranya BPBD, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, dan Dinas Perkebunan dan Peternakan.
"Dinas Pertanian kan tidak ada lagi sudah dipecah menjadi Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Dinas Perkebunan dan Peternakan. Hingga kini kita masih menunggu surat persetujuan dari Provinsi," kata Yunita.
Terkait lambatnya persetujuan yang diberikan Provinsi terkait SOTK yang baru ini, Yunita mengaku sudah cukup lama menyurati Pemerintah Provinsi Riau. "Sampai sekarang belum turun, padahal surat kita sudah lama," ujar Yunita.
Akibat lambatnya Provinsi memproses surat persetujuan SOTK yang baru tersebut membuat ASN atau PNS di Dinas Pertanian Kuansing nasibnya terkatung-katung dan belum gajian hingga saat ini.