DPRD Kuansing Desak Dishub Tertibkan ODOL, Namun Anggaran Tidak Ada

truk-odol-dewan.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau sebelumnya mendesak Dinas Perhubungan Kuansing untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Sayangnya, desakan razia penertiban kendaraan ODOL tidak didukung dengan anggaran.

Dishub Kuansing tidak memiliki anggaran untuk penertiban kendaraan ODOL di Kuansing.

"Kita akan minta bantu ke provinsi," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Marhumala Pontas kepada Riau Online, Jumat, 17 Desember 2021.



Pontas panggilan akrab Plt Kepala Dishub Kuansing ini mengaku pada APBD Kuansing Tahun 2022 tidak ada anggaran untuk penertiban ODOL.

"Pernah diusulkan oleh Kadis lama, tapi dihapus nampaknya. Ada sekitar Rp 163 juta diusulkan," kata pria yang baru menduduki jabatan Plt Kepala Dishub Kuansing ini.

Dia mengakui dampak dari maraknya kendaraan ODOL ini telah merusak sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Kuansing. Dampak kerusakan tersebut mengancam keselamatan pengendara yang melintas.

Sebelumnya DPRD Kuansing menyoroti banyaknya jalan rusak akibat truk ODOL.

Dewan mendesak agar Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing untuk melakukan pengawasan lebih ekstra lagi terutama kendaraan produksi milik perusahaan.