RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing, Riau masih menunggu surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu syarat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kuansing.
"Kita masih menunggu surat persetujuan Kemendagri, setelah disetujui nanti baru kita proses penyalurannya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kuansing, Andi Zulfitri, kemarin.
Menurutnya, untuk penyaluran TPP sekarang harus ada surat persetujuan dari Kemendagri terlebih dahulu. "Ini menjadi syarat bahwa kita (Kuansing) sudah menyalurkan dana penanganan Covid-19 di atas 50 persen," katanya.
Hingga saat ini belum ada kabar apakah TPP ribuan ASN dilingkungan Pemkab Kuansing sudah disalurkan. "Memang agak telat karena kita harus ada persetujuan dari Kemendagri yang menjadi syarat penyaluran," katanya.
Pemda lanjut Dia, harus lebih dulu membayarkan insentif tenaga kesehatan yang melakukan penanganan Covid-19. "Itu sudah kita bayarkan, sekarang kita menunggu persetujuan Kemendagri," katanya.