Sudah di Kemendagri, Pelantikan Bupati dan Wabup Kuansing Menunggu Waktu

amby-andi.jpg
(Facebook Andi Putra)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN -Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau mengaku telah mengajukan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pelantikan Bupati dan Wakil bupati Kuansing terpilih ke Provinsi. Selanjutnya Provinsi mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Dari keterangan Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kuansing, Yulizar mengatakan, saat ini SK tersebut sudah berada di Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

 

 

"SK-nya sudah kita ajukan. Hirarkinya SK itu kita ajukan ke Provinsi lalu Provinsi yang mengajukan ke Kemendagri. Sekarang SK sudah berada di Kemendagri," ujar Yulizar kepada Riau Online, Selasa, 27 April 2021.

Yulizar mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses SK tersebut selesai. "Sekarang masih proses, kita masih menunggu SK itu turun," katanya.

SK pengangkatan dan pelantikan Bupati dan Wakil bupati terpilih tersebut lanjut Yulizar dikirim Provinsi ke pusat itu pada 7 April 2021. "Kalau kita jauh sebelumnya sudah mengirim SK tersebut ke Provinsi," katanya.



 

 

 

 

 

Terkait kapan akan digelar pelantikan, disampaikan Yulizar, untuk jadwal pelantikan nanti itu pusat yang menentukan dan tergantung SK. "Kalau jadwal pelantikan itu pusat yang nentukan, kalau tempat biasanya Provinsi," katanya.

Dimana Bupati dan Wakil bupati Kuansing Mursini - Halim akan berakhir masa jabatan pada 31 Mei 2021 mendatang. Hasil Pilkada Kuansing, Andi Putra - Suhardiman Amby akan menjadi Bupati dan Wakil bupati Kuansing selanjutnya.