Dede Mengaku Pakai Sabu agar Tak Capek Kerja, Padahal Pengangguran

sidang-narkoba.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dede Sutra Imon Alias Dede kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya, Rabu, 14 April 2021. Sidang kali ini agendanya adalah pemeriksaan terdakwa.

Sidang ini digelar secara virtual oleh Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan. Majelis Hakim berada di PN Teluk Kuantan, sementara terdakwa berada di Rutan Mapolres Kuansing dan JPU berada di kantor Kejari Kuansing.

Dalam persidangan, Dede mengaku kalau barang haram tersebut dibelinya hanya sekedar untuk dipakai bersama dengan teman-temannya. "Baru sekali makai bersama kawan yang mulia," katanya dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut.

Bahkan barang haram diduga sabu tersebut ternyata belum dibayar oleh terdakwa. "Yang beli saya, tapi belum dibayar, rencana saya yang bayar yang mulia," katanya.

Saat ditanya Majelis Hakim apa tujuan menggunakan narkoba dan rasanya bagaimana ? "Nggak ada capek rasanya yang mulia," kata Dede lugu.

Dede juga mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap. "Kerja nggak ada yang mulia, saya menyesal yang mulia," katanya.

Dari pengakuan Dede dalam persidangan barang haram tersebut didapat dari D dan dibelinya seharga Rp 1,2 juta. "Beli satu ji saya pecah dapat 7 paket, dan satu saya jual laku Rp 200 ribu," katanya.



Selain barang bukti narkoba, dalam penangkapan terhadap DSI ini polisi juga mengamankan uang Rp 120 ribu. Uang tersebut diduga hasil penjualan sabu. "Sisanya saya pakai untuk beli rokok dan air," katanya.

Saat ditanya majelis hakim apakah terdakwa sering makai narkoba ? Dede menjawab tidak lagi."Sekarang nggak lagi yang mulia," kata Dede membuat majelis hakim tersenyum.