RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tidak memiliki anggaran untuk pengungkapan kasus Narkotika. Miris memang, wajar kalau selama ini BNNK Kuansing minim mengungkap kasus Narkotika di Kuansing.
"Kalau untuk Kuansing yang saya rasakan memang selama ini BNNK-nya nggak dianggap. Tidak dianggap dalam arti dari Pemda sendiri saya sudah beberapa kali lobi supaya ada dana hibah, karena kabupaten lain itu ada," kata Kepala BNNK Kuansing, AKBP Syofyan ditemui RiauOnline, Senin, 29 Maret 2021.
Dulu kata AKBP Syofyan pernah dapat, setelah itu vakum tidak ada pengungkapan kasus.
"Karena vakum sehingga dana untuk anggaran pengungkapan dan penangkapan itu tidak ada. Kami turun kemarin itu karena anak-anak saja yang mau iuran," kata mantan Kapolsek Lipat Kain, Kebupaten Kampar ini.
Dia menjelaskan, anggaran di BNNK ini menggunakan sistem RAB, ketika tidak ada pengungkapan dan penangkapan maka dengan sendiri dana tersebut dihapus.
"Kemarin itu ada penangkapan kita biaya sendiri, nanti tahun depan baru dianggarkan. Ini karena selama ini tidak ada pengungkapan dan penangkapan terhadap kasus Narkotika," katanya.
Dirinya juga sudah menghadap kepada Bupati Kuansing dan Sekda Kuansing agar ada dana hibah untuk BNNK Kuansing kedepannya. Dari pembicaraan kemarin lanjut Dia, Bupati memang ingin keberadaan BNNK dirasakan oleh masyarakat terutama dalam mengungkap dan menangkap pelaku Narkotika di Kuansing.
"Kedepan tentu kita harapkan Pemkab juga membantu kita untuk mengalokasikan dana hibah. Kita juga sudah minta hibah kantor kepada Pemkab, mudah-mudahan tahun depan ada realisasi," pungkasnya.
Sejak dipimpin AKBP Syofyan baru la BNNK Kuansing ada pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka Narkotika. "Kemarin kita ada mengungkap dan menangkap pelaku diduga terlibat Narkotika," katanya.