Pelaku Leluasa Babat Habis Kayu di Bukit Betabuh karena Dana Pengawasan Minim

Ilegal-Logging7.jpg
(Tim patroli gabungan Kuansing)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Wajar saja pelaku pembalakan liar leluasa mengambil kayu di dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.Ternyata tidak ada anggaran dari APBD Provinsi Riau untuk pengawasan atau patroli di kawasan Hutlin Bukit Betabuh.

 

Sejak diambil alih oleh Provinsi Riau, kewenangan pengawasan Hutlin Bukit Betabuh ini menjadi tanggungjawab Pemprov Riau. Apalagi di Kuansing Dinas Kehutanan sudah bubar.   

"Kalau untuk pengawasan khusus memang tidak ada anggarannya, kami hanya menggunakan anggaran sambil patroli karlahut itupun besarannya Rp 150 juta satu tahun," ujar Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman kepada Riau Online, Selasa, 2 Maret 2021.

Abriman mengatakan, kalau memang ingin serius melakukan pengawasan atau patrolis setiap minggu di kawasan Hutlin Bukit Betabuh kita membutuhkan anggaran lebih kurang Rp 2 Miliar.

"Baru kita bisa rutin melakukan patroli dalam kawasan Hutlin Bukit Betabuh. Dan pelaku pembalak liar tidak akan berani lagi mengambil kayu disana," katanya.

Selain anggaran katanya, pihaknya juga membutuhkan tambahan dua unit lagi mobil doble gardan mengingat kondisi medan dikawasan Hutlin ini cukup berat. "Jadi butuh tambahan dua unit mobil doble gardan lagi, kalau yang lain personil dan kendraan roda dua saya rasa sudah cukup," katanya.


 

Kendala selama ini memang tidak adanya anggaran untuk pengawasan terhadap Hutlin Bukit Betabuh. "Dulu pernah Polda dikucurkan dana dan rutin melakukan patroli, pelaku ini hilang tidak berani masuk mengambil kayu ke Hutlin. Dan sekarang anggaran tidak ada maka pelaku kembali beroperasi," katanya.