Pertama di Kuansing, Ada Kampung Tertib Lalu Lintas di Sungai Jering

kampung-lantas.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Warga lingkungan 3 RW 01 RT 03 Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyambut baik dijadikan lingkungan mereka menjadi kampung tertib lalu lintas.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Rocky Junasmi mengatakan, ini untuk pertama kali di Kabupaten Kuansing dibentuk kampung patuh lalu lintas.

"Kita sudah dirikan gapura bersama warga di sana tepatnya di pintu masuk lingkungan 3 RW 01 RT 03 Sibambek. Rencananya minggu depan akan ada kegiatan pembekalan tertib berlalu lintas kita berikan kepada warga disana," ujar AKP Rocky, Jumat, 19 Maret 2021.

Rocky mengatakan, tujuan dari program ini untuk mensosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya. Satlantas akan membentuk satuan tugas dari elemen masyarakat setempat untuk menjadi pelopor dan instruktur program ini.



"Kita akan tunjuk pelaksananya dari masyarakat itu sendiri, Jadi mereka nanti ikut menjaga ketertiban dan patuh berlalu lintas di jalan raya, terutama di wilayah lingkungan mereka," katanya.

Warga kata Rocky sangat menyambut baik program ini. Dan warga bersama anggota Satlantas sudah membangun gapura dipintu masuk lingkungan mereka.

"Ini mungkin tahap awal, dan kita akan kembangkan program ini dilingkungan kelurahan dan tingkat desa di sekitar ibukota kabupaten dulu, nanti baru ke tingkat kecamatan," kata Rocky.