Kamp dan Kayu Olahan Ditemukan di Bukit Betabuh, Pelaku Masuk dari Sumbar

Ilegal-Longing5.jpg
(Tim patroli gabungan Kuansing)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tim gabungan terdiri dari Polres Kuansing, TNI dan Polisi Kehutanan (Polhut), Provinsi Riau turun ke hutan lindung Bukit Betabuh di Kecamatan Hulu Kuantan dan Kuantan Mudik, Sabtu, 27 Februari 2021 lalu.

Dari hasil turun lapangan, tim yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Kuansing, AKP Hendra bersama Polsek jajaran, TNI dan Polhut ini tidak mendapati adanya pelaku pembalakan liar di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh. Diduga pelaku pembalakan telah lebih dulu kabur sebelum tim datang.

"Kita hanya menemukan sudah ada akses jalan untuk mobil truk yang dibuka dari wilayah Sumbar dan juga bekas kayu gelondongan yang sudah apkir," ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Sabhara Polres, AKP Hendra, Selasa, 2 Maret 2021.

Tim juga menemukan adanya satu kamp yang berada di hutlin Bukit Betabuh diduga sebagai tempat istirahat para pelaku pembalakan liar. Namun tim tidak menemukan alat berat yang bekerja membuka jalan tersebut.

"Jangankan alat, manusia pun tidak ada kita temukan disana," katanya.

Hanya kata mantan Kapolsek Pangean ini, ada ditemukan akses jalan tembus menuju batas Sumbar. "Kalau ke kita tidak ada jalan tembusnya, yang ada hanya jalan setapak," katanya.


Untuk mengelabui petugas, kuat dugaan kayu-kayu dari Hutlin Bukit Betabuh ini dibawa menuju wilayah Sumatera Barat. Hal tersebut setelah ditemukannya jejak alat berat dan mobil masuk dari wilayah Sumbar.