Sigit Yuwono Bingung Lihat Kontrak Lelang Sampah, Temukan Keganjalan

Sigit-Yuwono6.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Polemik terkait sampah tidak kunjung ada habisnya. Polemik ini berawal dari habisnya masa kontrak pihak ketiga diakhir tahun 2020 lalu hingga dua kali proses lelang dinyatakan gagal. Memasuki proses lelang yang ketiga ini, DPRD Kota Pekanbaru menemukan keganjalan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, keganjalan dari nilai yang dianggarkan untuk kontrak kerjasama. Dari Rp 45 Miliar yang dianggarkan untuk 12 bulan, saat ini hanya berkurang Rp 2 Miliar untuk kontrak kerjasama selama 9 bulan.

"Dianggarkan pengangkutan sampah 12 bulan itu Rp 45 Miliar, sekarang Rp.43 Miliar. Yang dipertanyakan itu kajiannya apa dan dasarnya apa, karena yang dikerjakan bukan 12 bulan lagi," katanya kepada wartawan.

Hal serupa juga diungkapkan Roni Pasla. Ia mengatakan, proses lelang pengangkutan sampah yang ketiga kalinya sudah tayang di website Layanan Pengandaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru.


Untuk pelelangan pengangkutan sampah ini terbagi di dua zona. Zona pertama memiliki nilai anggaran sebesar Rp 20,3 milliar, sedangkan zona kedua memiliki nilai anggaran sebesar Rp 22,9 milliar.

Politisi PAN ini berujar,  saat dirinya mengikuti rapat penganggaran beberapa waktu lalu, disepakati nilai kontrak Rp 45 M tersebut untuk masa kerja pihak ketiga selama satu tahun.

Dengan proses lelang yang dua kali mengalami kegagalan dan masa kerja yang berkurang, seharusnya menurut Roni, nilai kontrak jauh diturunkan.

Dengan perhitungan yang matang dan jumlah tonase sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, maka angka anggaran senilai Rp 3.75 milliar sudah lebih dari cukup.

“Jika sekarang dimulai kontrak pertengahan Maret atau awal bulan April dengan nilai Rp 43 milliar, artinya kontraknya sama dengan tahun sebelumnya. Padahal 3.75 lebih dari cukup,” pungkasnya.