Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Canangkan Zona Integritas

zona-intergrigas.jpg
(robi/riauonline)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM), Senin, 22 Februari 2021.

Acara pencanangan WBK dan WBBM di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan dihadiri oleh perwakilan Kemenkumham Provinsi Riau yakni Rudi Hartono selaku Kepala Bidang Devisi Administrasi.

Acara juga dihadiri Bupati Kuansing Mursini, Kajari Kuansing Hadiman, Pabung, Kelapas Teluk Kuantan Yurdani, Kepala BNNK Kuansing, PN Teluk Kuantan dan Polres Kuansing dan undangan lainnya.

Kepala Kemenkumham Riau diwakili Kepala Bidang Devisi Administrasi, Rudi Hartono mengatakan, pelaksanaan WBK dan WBBM ini memang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran di Kemenkumham termasuk di Riau.



"Sebagai perwakilan dari Kanwil kami harus ikut menyaksikan pencanangan WBK dan WBBM di Lapas Teluk Kuantan," ujar Rudi Hartono saat diwawacarai awak media usai acara di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Senin, 22 Februari 2021.

Dia mengatakan, tadi sudah dilakukan deklarasi dan komitmen bersama janji kinerja juga pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

"Hasil penilaian internal kita ada 24 satker di Riau yang sudah memperoleh prediket WBK ini dan 6 satker yang lolos penilaian secara nasional," katanya.

Dia berharap, Lapas Kelas II B Teluk Kuantan bisa lolos pada tahun ini mendapatkan WBK dan WBBM tingkat Nasional. "Maka hari ini (Senin,red) kita canangkan di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan," katanya.