(istimewa)
Minggu, 14 Februari 2021 11:16 WIB
Penulis: Robi Susanto
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Ditengah gencarnya penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuansing, Riau. Namun anehnya aktivitas PETI menggunakan alat berat ekscapator di daerah Petapahan, Kecamatan Gunung Toar malah tidak tersentuh oleh hukum.
Sejauh ini belum terdengar ada pengusaha PETI menggunakan alat berat yang ditangkap.
Dari foto-foto yang beredar aktivitas PETI menggunakan alat berat ekscapator di daerah Petapahan tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama.
Baca Juga
Dalam foto-foto beredar di media sosial facebook sedikitnya ada enam alat berat warna orange yang stanbay diduga siap bekerja melakukan aktivitas PETI di Petapahan, Gunung Toar.
"Foto ini diambil tanggal 10 Februari 2021 kemarin sekitar pukul 18.00 WIB," ujar salah seorang tokoh masyarakat Kuansing, H Saifullah Afrianto, Sabtu, 13 Februari 2021.
Menurutnya, aktivitas PETI menggunakan alat berat di Desa Petapahan tersebut terkesan dilakukan pembiaran. "Pembiaran nampaknya," katanya.