RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Setelah hampir dua tahun menanti, akhirnya sebanyak 57 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lolos pada 2019 lalu segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan calon PPPK.
"Sudah diterima hari Kamis tanggal 4 Februari 2021 NIP-nya oleh BKN," ujar Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Joprison dihubungi Riau Online, Rabu, 10 Februari 2021.
Hendri mengatakan, saat ini SK untuk 57 tenaga PPPK tersebut tinggal cetak. "Paling lambat awal Maret ini sudah diserahkan SK-nya. Kita usahakan Februari ini diserahkan," katanya.
Untuk TMT (terhitung mulai tanggal) bekerja ditetapkan pada 1 Januari 2021. "Dalam SK ditetapkan TMT per 1 Januari 2021," ujarnya.
Hendri menambahkan, sebanyak 57 tenaga PPPK ini nantinya akan dikontrak selama lima tahun. "Kontraknya lima tahun, nanti kalau sudah habis bisa diperpanjang," pungkasnya.
Di Kabupaten Kuansing memang terdapat 57 orang yang lulus seleksi PPPK pada 2019 lalu dengan rincian 45 tenaga penyuluh pertanian dan 12 tenaga guru.
Dan kini nasib ke-57 tenaga PPPK tersebut sudah mendapatkan kepastian dari pemerintah setelah lebih kurang dua tahun menunggu.