Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto didampingi Waka Polres Kuansing Kompol Razif saat acara press rilis akhir tahun di Mapolres Kuansing, Kamis, 31 Desember 2020/Robi Susanto/Riau online
(Robi Susanto/Riau online)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sepanjang tahun 2020 Kepolisian Resort (Polres) Kuansing beserta jajaran menangani sebanyak 300 perkara tindak pidana.
Dari jumlah tersebut, kasus tindak pidana narkotika terbanyak ditangani Polres Kuansing yakni 69 kasus, dan diikuti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 31 kasus..
Selanjutnya kasus aniring (penganiayaan ringan) sebanyak 27 kasus, pencurian biasa 21 kasus, penambangan emas tanpa izin atau lingkungan hidup 17 kasus, curanmor 17 kasus, penggelapan 15 kasus.
Kemudian kasus penipuan 9 kasus, pengeroyokan 9 kasus, KDRT 7 kasus, pencabulan anak 6 kasus, persetubuhan anak dibawah umur 6 kasus, kekerasan terhadap anak 6 kasus, curas 5 kasus, penggelapan dalam jabatan 5 kasus, perjudian 4 kasus, pengrusakan 4 kasus.
Pencemaran nama baik 4 kasus, penelantaran keluarga atau anak 3 kasus, kejahatan terhadap kemerdekaan orang 3 kasus, palsu surat 3 kasus, perusakan kawasan hutan 3 kasus, tindak pidana pemilu 3 kasus, kekerasan terhadap orang dan barang 2 kasus, pengamcaman 2, penyerobotan lahan 2, perampasan 2, kebakaran lahan dan hutan 2.
Kasus ITE 2, dan kasus pembunuhan, pembakaran, sajam, pemerkosaan, perzinahan, polygami, illegal logging dan korupsi masing-masing itu 1 kasus.
"Untuk jumlah tindak pidana berdasarkan jenis kejahatan itu terbanyak konvensional berjumlah 212 kasus, transnasional atau narkoba itu 69 kasus dan kekayaan negara 19 kasus. Total ada 300 tindak pidana selama 2020," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto didampingi Waka Polres Kuansing, Kompol Razif saat menggelar press rilis akhir tahun di Mapolres Kuansing, Kamis, 31 Desember 2020.
Berdasarkan data penanganan perkara, untuk tindak pidana konvensional berjumlah 200 kasus dan sudah ditangani 124 kasus. Kemudian untuk tindak pidana khusus jumlahnya 31 dan sudah dilakukan penanganannya sebanyak 19 kasus.
Dimana jumlah penanganan tindak pidana yang naik ke penyidikan sebanyak 231 kasus dan sudah ditangani sebanyak 143 kasus. Sisanya masih berproses.