Polisi Sita 15 Paket Sabu Siap Edar dari Tiga Tersangka di Jalan Pangeran Hidayat

bb-sabu.jpg
(madi)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, meringkus tiga pengedar narkotika jenis sabu. Cukup mengejutkan, karena dalam aksinya pelaku membuat semacam loket penjualan sabu di rumahnya, Jumat, 6 November 2020.

Berawal dari informasi masyarakat, petugas mendatangi rumah diduga pengedar narkotika, di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Israr, Kecamatan Pekanbaru Kota. Benar saja, ketika pelaku melakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 15 paket kecil sabu.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas turut menangkap tiga orang pelaku inisial DH, AL, dan MP, ditangkap petugas dengan barang bukti 15 paket kecil sabu siap edar.

Selanjutnya, petugas beralih menuju sebuah rumah pelaku diduga menjadi loket penjualan barang haram tersebut.


“Kemudian petugas juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang menjadi loket penjualan, ditemukan juga lima bungkus kecil narkotika jenis sabu,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

Kombes Nandang menambahkan, pada saat petugas melakukan kegiatan penggeledahan dan penangkapan pelaku, tiba-tiba ada sekelompok masyarakat berusaha menghalang-halangi petugas.

“Kelompok ini melakukan pelemparan batu dan sempat juga merusak sepeda motor milik salah satu anggota Satres Narkoba yang dirusak oleh pelaku lainnya,” ujar Kombes Nandang.

Kapolresta Pekanbaru memberikan peringatan bagi siapa saja yang menghalangi petugas dalam melakukan upaya penangkapan akan ditindak secara tegas.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa timbangan digital, uang tunai sejumlah Rp 2 juta 150 ribu dan handphone.