Ini Tiga Pengedar Narkoba Yang Ditangkap di Pangeran Hidayat

tsk-narkoba-panger.jpg
(defri)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jajaran Tim Polresta Pekanbaru membekuk tiga pengedar narkoba jenis sabu di gang Israr, jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Kamis, 5 November 2020 sekira pukul 16.00 WIB.

Ketiga pelaku tersebut bernama, Dedi Herison (38) merupakan warga asli jalan Pangeran Hidayat, Muhammad Prayoga (24) merupakan warga jalan Tengku Bey Perum Korem K7 Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya dan terakhir Alfredo (30) warga jalan pangeran Hidayat Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan penangkapan ketiga pelaku pengedar narkoba ini bedasarkan informasi adanya transaksi narkoba di Lokasi tersebut.

"Tim jajaran Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan penggeledahan di sebuah rumah gang Israr dan ditemukan 15 bungkus kecil bening narkotika jenis sabu," ucap Nandang di Mapolresta Pekanbaru, Jumat, 6 November 2020.


Nandang menjelaskan, sebuah rumah dijadikan sebagai loket atau tempat jual beli barang haram ini.

"Saat penggeledahan oleh tim Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru diketahui TKP tersebut dijadikan sebagai tempat jual beli atau loket Peredaran narkoba," pungkasnya.

Sebelumnya, saat ketiga pelaku pengedar narkoba ini digiring petugas kepolisian, sekelompok warga yang merasa tidak terima mengintimidasi petugas kepolisian dengan melemparkan batu kepada aparat, Kamis 5 November 2020.

Beruntung dalam peristiwa ini tidak ada anggota polisi terluka.