RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kejaksaan negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil meraih peringkat III secara Nasional sebagai Kejari Tipe B dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahun 2020.
Penilaian ini dilakukan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Peringkat I diraih Kejari Sorong dan peringkat II diraih Kejari Donggala.
Pengumuman hasil penilaian disampaikan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) oleh Kejaksaan Agung RI digelar secara virtual pada Senin, 14 Desember 2020.
"Alhamdulillah Kejari Kuansing meraih peringkat III secara Nasional Kejari Tipe B dalam penanganan Tipikor," ujar Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH, Selasa, 15 Desember 2020.
Hadiman mengatakan, prestasi ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama seluruh jaksa dan pegawai terutama seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Kuansing. Dimana setiap penanganan perkara langsung melakukan supervisi.
Kasi Intel Kejari Kuansing, Kicky Arityanto menambahkan, kedepan sesuai intruksi pak Kajari agar prestasi seperti ini lebih ditingkatkan lagi.
"Buk Kajati juga mengapresiasi, bisa dibilang Kejari Kuansing mewakili Sumatera menjadi Kejari terbaik dalam penanganan Tipikor," ujar Kicky, Selasa siang.