RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing mengaku telah membentuk tim percepatan pemanfaatan aset daerah dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Tim ini masih sedang bekerja dan melakukan pengkajian dengan menyusun data base guna pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai regulasi yang ada.
"Sudah ada tim percepatan pemanfaatan aset daerah yang melibatkan beberapa instansi terkait, sekarang sedang bekerja," kata Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kuansing, Roni Rakhmat saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing pada rapat paripurna, Sabtu, 28 November 2020.
Ini juga menjawab pandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kuansing pada rapat paripurna sebelumnya yang menanyakan apa solusi Pemkab Kuansing terhadap fasilitas sarana dan yang sudah dibangun melalui APBD tapi kurang dimanfaatkan.
Seperti bangunan tiga pilar di antaranya Hotel Kuansing dan gedung Uniks. Kemudian Stadion Utama Sport Center, TV Kuansing dan Kebun Pemda. Bangunan ini dibangun dengan menghabiskan dana APBD mencapai puluhan miliar tapi ada yang tidak termanfaatkan sampai kini.