RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing menyoroti adanya temuan beberapa objek belanja kegiatan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kuansing pada RAPBD Kuansing 2021 yang tidak efektif dan efisien.
Untuk itu DPRD menyarankan kepada TAPD untuk mengevaluasi semua objek belanja kegiatan pada OPD berdasarkan kebutuhan rill. Temuan tersebut berdasarkan hasil pembahasan Badan anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait.
"Maka pimpinan dan anggota Banggar menyarankan kepada TAPD untuk mengevaluasi semua objek belanja kegiatan OPD berdasarkan kebutuhan rill," kata Juru Bicara DPRD Kuansing, Darmizar saat menyampaikan pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD Kuansing 2021 pada sidang paripurna di gedung DPRD Kuansing, Sabtu, 28 November 2020.
Disampaikan Darmizar, sisa anggaran dari hasil evaluasi TAPD tersebut agar dianggarkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas lainnya berdasarkan RAKP, KUA dan PPAS yang telah disepakati.
Dimana APBD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2021 telah disahkan melalui sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Kuansing, Sabtu, 28 November 2020.
Sidang paripurna agenda pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD Kuansing Tahun 2021 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing, Zulhendri didampingi Jufrizal.
Sidang paripurna juga dihadiri anggota Dewan terhormat. Dari pemerintah hadir Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kuansing, Roni Rakhmat dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing.