RIAU ONLINE, PEKANBARU –DPRD Pekanbaru mensyahkan APBD Kota Pekanbaru. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020 disahkan pada Rapat Paripurna yang digelar di Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, Rabu, 30 September 2020.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengatakan, APBD Murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp 2,612 triliun.
Setelah diubah ke APBD-P menjadi Rp 2,784 triliun yang berarti meningkat sebesar Rp 172,058 miliar atau 6,59 persen.
Penambahan dalam APBD-P ini untuk penanggulangan covid 19, namun ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami penurunan.
“Secara prinsip tidak jauh berbeda karena ada beberapa refocusing dan dana bergeser untuk penangan covid 19,” katanya.
Terkait hasil penggeseran anggaran ke penanganan covid 19 ini, Nofrizal yang juga Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekabaru untuk segera mendirikan laboratorium biomolekuler untuk menguji hasil swab, karena peningkatan masyarakat yang terkonfirmasi positif covid 19 sekitar 100-an orang di setiap harinya.
"Jadi ada peningkatan dana di dinas kesehatan, juga dinas pendidikan. Kalau dana yang turun, karna ini perubahan. Anggaran itu ada, tapi digeser untuk penanganan covid,” tutupnya.