Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau turun melihat langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), di Kecamatan Sentajo Raya. TPA Tersebut dibangun menggunakan dana APBN Tahun 2018 sebesar Rp 17 Miliar.
(istimewa)
Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau turun melihat langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), di Kecamatan Sentajo Raya. TPA Tersebut dibangun menggunakan dana APBN Tahun 2018 sebesar Rp 17 Miliar.
Anggota DPRD Kuansing, Sastra Febriawan mengatakan, pembangunan TPA tersebut sempat bermasalah. Dari anggaran awal Rp 17 miliar terealisasi kabarnya hanya Rp 12 miliar. "Ada beberapa bagian tidak terbangun, kemungkinan anggaran tidak terpakai," ujar politisi Partai Golkar Kuansing usai turun, Jumat, 12 Juni 2020.
Namun kini, TPA tersebut sudah selesai dan sudah diserahkan kepada Pemkab Kuansing untuk dikelola. Dari turun lapangan, kata Sastra, masih terdapat beberapa kekurangan di TPA tersebut di antaranya belum adanya rumah jaga. "Belum ada kita lihat rumah jaga di sana," katanya.
Kemudian, jalan masuk menuju lokasi TPA masih jalan tanah. Apabila musim hujan ruas jalan ini licin sulit dilalui mobil pengangkut sampah. "Panjang ada sekitar 3 kilo jalannya masih jalan tanah belum diaspal. Itu keluhan dinas tadi," ujarnya.
Sastra menambahkan, kalau kondisi TPA saat ini sudah sangat bagus karena dibangun sesuai dengan spek. "Luas TPA ini 10 ha, sudah dibangun bagus," katanya.
Sayang masih terdapat beberapa kekurangan, termasuk juga jalan di dalam kawasan TPA. "Jalan di dalam kawasan TPA ini harus dibangun lagi, ada satu jalan lokasinya cukup curam, ini harus dialihkan. Apalagi lokasi TPA ini berada di atas bukit," katanya.
Dari keterangan DLH Kuansing, kata Sastra, TPA ini bisa bertahan 20 tahun kedepan. Namun terkait adanya beberapa kekurangan, Dia minta supaya segera dilengkapi lagi.
Termasuk juga, katanya, mengusulkan tambahan alat berat. Karena alat berat sekarang yang tersedia baru ada dua unit, satu ekscapator dan satu lagi buldozer. "Kalau bisa memang harus ditambah, karena dua lagi itu rusak," katanya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Rustam mengakui masih ada beberapa kekurang-kekurangan di TPA tersebut. Terutama jalan menuju TPA masih jalan tanah bercampur batu. "TPA ini baru saja diserahterimakan sekitar 6 bulan ini , sekarang sudah kita yang mengelola TPA ini," kata Rustam.
TPA, katanya, memang dibangun menggunakan dana APBN. Dibangun melalui Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi (PSPLP) Provinsi Riau, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Selesai 2018 lalu, pada akhir 2019 sudah diserahterimakan kepada kita. Kalau tidak salah anggarannya sekitar Rp 17 miliar, mungkin dalam proses tidak semua, tapi ini bukan kita yang melaksanakan, dananya APBN," kata Rustam.
Rencana, kata Rustam, ada satu usulan kita agar dibangun jalan didalam kawasan TPA. "Ini kita usulkan melalui dana pusat," katanya.
Untuk usulan peningkatan jalan menuju lokasi TPA sepanjang lebih kurang 3 kilo, rencana akan kita usulkan melalui APBD Kabupaten dan APBD Provinsi.
"Untuk jalan masuk sepanjang 3 kilo mungkin bisa melalui APBD Kabupaten atau APBD Provinsi," katanya.