DODY GUNAWAN (23), pelaku pencurian motor dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor dengan barang curiannya berupa Yamaha Vixion, Senin, 5 Desember 2016, di Polsek Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, RENGAT - Berhati-hatilah Anda jika ingin menjual sesuatu, tak terkecuali menjual sepeda motor. Inilah yang dialami Karmila Sari, pemilik show room jual beli motor bekas, Juni Mokas, di Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu (Inhu).
Pembeli sekaligus pelaku, Dody Gunawan (23), awalnya berpura-pura hendak membeli Yamaha Vixion yang dijual di show room tersebut. Ketika itu, ia menunggangi Yamaha Jupiter MX miliknya.
"Kala itu tersangka menunggangi sepeda motor Jupiter MX hendak menanyakan kendaraan Yamaha Vixion kepada pemilik toko yang sedang berjaga," kata Kapolsek Kuala Cenaku, AKP Deni Afrial, Senin, 5 Desember 2016.
Kapolsek Deni Afrial menceritakan, Dody ketika itu menanyakan apakah sepeda motor Yamaha Vixion tersebut lengkap surat-surat kendaraannya serta harga diminati kepada Karmila Sari.
Baca Juga: Wow, Istri Sah Rebutan Rumah Dinas Polisi dengan Istri Siri
Jelang beberapa saat waktu yang dinanti pun tiba. Karmila saat itu lengah tidak mengetahui surat-surat kendaraan telah disembunyikan pelaku. Dody juga ingin memiliki motor tersebut dan berniat mencoba kendaraan dimaksud dengan harga kesepakatan Rp 14,8 juta.
"Dengan santainya tersangka akhirnya kabur dengan membawa kendaran beserta surat-suratnya ke arah Kuala Cenaku," cerita Kapolsek.
Terpedaya oleh ulah pelaku, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuala Cenaku dan langsung direspon. "Sehingga sewaktu pelaku melintas depan Mapolsek dilakukan stop oleh petugas yang berjaga saat itu. Pelaku langsung kita amankan berikut barang buktinya," pungkasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline