Polisi Ringkus Pencuri Lampu Jalan usai Kepergok

Lampu-Jalan-Lintas.jpg
(ISTIMEWA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Warga Jalan Lintas Timur Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras pergoki aksi pencurian baterai lampu jalan tenaga surya yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Polisi.

 

Dengan cepat, Polsek Pangkalan Kuras bergerak membuntuti warga yang bergerak saat sebagian warga terlelap.‎

 


"Setelah kami intai sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka UC (39) berhasil kami ringkus. Tetapi satu rekannya EP berhasil melarikan diri," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu, 23 November 2016.

 

Saat penangkapan tersangka mengaku telah mempreteli baterai lampu jalan yang berada di Jalan Lintas Timur tikungan sekitar 50 meter sebelum Jembatan Kerinci Kecamatan Pelalawan dan Jalan Lintas Timur setelah Jembatan Kerinci sekitar 200 meter sebelum SPBU Kopontren Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupatan Pelalawan.

Baca Juga: Kejam, Massa Pukuli dan Bakar Hidup-hidup Bocah Pencuri Hingga Tewas

 

"Selain itu, di lokasi kami juga mendapati barang lainnya seperti lampu penerangan jalan yang sudah terpotong, kontroler arus dari baterai ke lampu beserta kunci untuk mengerjai lampu jalanan tersebut," katanya.

 

Untuk meredam aksi serupa terjadi kembali, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline