Laporan: HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sukses melaksanakan Sosialisasi di Kota Pekanbaru, Rabu, 25 Oktober 2017 lalu, Bawaslu Pusat kembali laksanakan sosialisasi di Kabupaten Kampar.
Bekerjasama dengan Bawaslu Riau, Sosialisasi tentang Undang-Undang Pemilu dan Pelatihan Saksi dilaksanakan di Hotel Bangkinang Baru, Kamis, 26 Oktober 2017. Hadir dalam acara tersebut, Ketua Pansus RUU Pemilu yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, tantangan bagi pengawas Pemilu semakin besar. Pasalnya, semakin bertambahnya kewenangan dalam menindak pelanggaran politik uang yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Sanksi paling berat diskualifikasi calon.
Ia menjelaskan, dengan kewenangan ini, ketika menangani pelanggaran politik uang, maka Pengawas Pemilu harus lebih berani sekaligus berhati-hati.
Baca Juga:
Bawaslu Panggil 5 Kadis Yang Hadir Di Rakerda Golkar
Hadiri Kampanye Suparman, Bawaslu Riau Laporkan Plt Gubernur Ke Dua Menteri
Alasannya, pada kewenangan ini pengawas Pemilu berperan sebagai "polisi, jaksa, sekaligus hakimnya'.
"Integritas harus ditegakkan jangan sampai ada kepentingan sehinga sebuah kasus tersebut diputus tanpa ada bukti hanya berdasar Katanya, Katanya atau berita hoax," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy mengatakan, Sosialisasi Undang-Undang Pemilu, banyak sekali dasar pertimbangan dan original intens yuridis dalam proses penetapan pasal-pasal dalam Undang-Undang tersebut.
Selain itu, ia juga memberi motivasi dan semangat kepada jajaran Pengawas Pemilu terkait keberadaannya yang lebih diperhitungkan dengan dipermanenkannya jajaran pengawas di Kabupaten/Kota.
Acara dilanjutkan dengan diskusi menarik selama lebih kurang 2 jam tersebut, diakhiri dengan foto bersama. Pada pembukaan acara diikuti Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten Kampar, dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kampar tersebut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id