YLBHI: Ratusan Pendemo Tolak RUU Pilkada di DPR Ditahan Polisi, Ada Anak-anak

Demo-kawal-putusan-MK2.jpg
(Jamal Ramadhan/kumparan)

RIAU ONLINE - Aparat kepolisian disebut masih menahan ratusan pendomo tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Hal ini diungkap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) lewat unggahan di akun Instagram resminya pada Kamis malam.

YLBHI dalam unggahannya menyebut ada ratusan pendemo, bahkan di antaranya anak-anak masih ditahan polisi hingga Jumat, 23 Agustus 2024, dini hari.

"Hingga tengah malam ini (23/8/24), pukul 01.00, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendata banyaknya massa aksi yang masih ditahan dan tersebar, terdapat sekitar 27 orang massa aksi di Polda Metro Jaya, 105 orang di Polres Jakbar dan 3 orang anak di Polsek Tanjung Duren," tulis YLBHI dalam unggahannya seperti dikutip RIAU ONLINE, Jumat.

Menurut kabar, YLBHI menyebut beberapa dari pendemo mengalami luka serius karena kekerasan dari aparat keamanan. Namun, Pendamping hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) belum bisa mendampingi para korban karena tidak diberikan akses oleh polisi.

YLBHI lantas mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan anak buahnya melepaskan massa aksi yang ditangkap saat ini juga.



"Kami mendesak Mabes Polri memerintahkan Polda Metro Jaya dan Satuan Wilayah dan Kerja dibawahnya untuk memastikan akses bantuan hukum terbuka bagi massa aksi yang ditangkap dan ditahan dan bagi yang mengalami luka akibat kekerasan dan sekarang masih ditahan agar segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan intensif," tegas YLBHI dalam pernyataan resminya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kabar penahanan terhadap ratusan pendemo, seperti yang disebutkan YLBHI melalui akun Instagram.

Namun sebelumnya, Polda Metro Jaya sebelumnya mengeklaim tidak ada penangkapan terhadap pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI pada Kamis kemarin.

"Tidak ada yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media di Komplek DPR, RI pada Kamis malam, dikutip dari Suara.com.