Densus 88 Bekuk Terduga Teroris, Berencana Bom 2 Tempat Ibadah di Malang

Ilustrasi-Densus-8811.jpg
(Foto: MN Kanwa/ANTARA)

RIAU ONLINE - Densus 88 membekuk satu terduga teroris di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu, 31 Juli 2024, pukul 19.15 WIB.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, terduga teroris berinisial HOK (19) itu ingin melakukan aksi bunuh diri.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)," kata Trunoyudo, dikutip dari kumparan, Kamis, 1 Agustus 2024.



Trunuyudo mengungkap HOK merupakan simpatisan Daulah Islamiyah. "Dia berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadatan di Malang," katanya.

HOK dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 9 UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni:

  1. Botol bahan peledak eksplosif TATP ukuran 1 liter
  2. Cairan kimia
  3. Jerigen cairan kimia aseton 1 liter
  4. 1 Jerigen ukuran 30 Kg berisi hidrogen peroksida
  5. 1 dus pake isi aseton
  6. Oli bekas
  7. Tas rasel berisi ketapel, jarum, suntukan, dan 1 botol toples isi gotri.