Butuh Pembaruan, Komeng Disebut Layak Pimpin DPD RI

Komeng-bersama-La-Nyalla.jpg
(Istimewa via Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Pengamat politik, Hendri Satrio, mendorong Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar memberi ruang bagi anggota muda dan sosok baru terpilih untuk memimpin di periode 2024-2029.

Di antara sosok muda yang terpilih di Pemilu 2024 lalu ada nama Sultan Bachtiar Najamudin dan Alfiansyah Komeng. Ia menilai keduanya bisa menjadi sosok baru untuk memimpin para senator di Senayan.

"DPD, dewan perwakilan daerah (DPD), harus menyediakan ruang buat orang orang muda untuk coba memimpin dan mempersilakan orang orang baru juga mengambil peran dalam mengelola atau memimpin DPD," kata pria karib disapa Hensat kepada wartawan, dikutip dari Liputan6.com, Senin, 22 Juli 2024.

"Tokoh-tokoh muda seperti Sultan Najamudin, Komeng Alfiansyah, itu mesti diberikan ruang untuk berkontribusi di DPD periode yang baru," imbuh dia.

Menurutnya, DPD RI saat ini butuh pembaruan. Ia berharap perubahan kepemimpinan bisa lebih berkontribusi kepada konstituennya.



"Nah untuk menuju ke sana, sebaiknya memang para anggota DPD yang sudah senior bisa membuka jalan buat mereka, Sultan Najamudin lebih dari cukup, sebagai salah satu calon ketua DPD, demikian pula Komeng Alfiansyah sebagai pemilik suara terbesar, dia harusnya bisa diberikan jalan oleh anggota dewan yg lain menuju tampuk kepemimpinan," saran Hensat.

Hendri mendorong, saran yang diberikan bisa mendapat dukungan dari rakyat. Tujuannya agar peran DPD lebih nyata bagi pembangunan di Indonesia.

"Siapa tahu era muda dan baru bisa membawa DPD lebih maju, lebih punya kontribusi kepada negara, dan yang terpenting adalah bisa berjuang lebih matang lebih dewas dan lebih all out untuk kepentingan rakyat Indonesia," dia menandasi.

Sebelumnya, DPD RI mendapat sorotan usai Rapat Paripurna pada Jumat, 12 Juli 2024 diwarnai kericuhan. Hal itu dipicu sejumlah senator yang tak setuju dengan draft tata tertib yang hendak disahkan La Nyalla.

Kondisi tersebut membuat sejumlah senator maju ke meja La Nyalla sebagai pemimpin sidang. Bahkan sempat terjadi momen berebut palu sidang antara La Nyalla dan dengan senator di meja pimpinan DPD RI.

Rapat Paripurna ke-12 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Masa Sidang V 2023-2024 pun berakhir buntu, penyempurnaan tata tertib DPD RI batal disepakati pada hari itu.