RIAU ONLINE - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam pledoinya mengaku sebagai menteri miskin, tidak suka menerima sogokan, bahkan menyebut rumahnya di Makassar masih kebanjiran. Pengakuan ini lantas ditanggapi Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa KPK membantah lewat replik yang dibacakan di Pengadilan Tipikir Jakarta, Senin, 7 Juli 2024. Jaksa menyebut pernyataan SYL itu tidak sejalan dengan aset-aset milik mantan Menteri Pertanian yang disita penyidik.
“Dalih Terdakwa yang menyebut bahwa Terdakwa tidak memiliki harta banyak dan hanya punya rumah BTN di Makassar adalah bertentangan dengan barang bukti hasil penggeledahan dan penyitaan uang dan aset Terdakwa,” kata Jaksa Meyer Simanjuntak, dikutip dari kumparan.
Jaksa kemudian mengungkap sejumlah aset dari hasil sitaan dalam kasus SYL, yakni:
- Uang puluhan miliar yang disita dari hasil penggeledahan di rumah dinas SYL selaku Mentan di Jalan Widya Chandra
- Rumah mewah di daerah Limo yang telah disita KPK
- Rumah mewah di daerah Panakukang Makassar yang telah disita oleh KPK
- Mobil Alphard atau Vellfire yang telah diserahkan atau disita oleh KPK
- Mobil Mercy Sprinter yang telah disita KPK
- Uang miliaran rupiah di rekening SYL yang telah diblokir
- Membayar jasa penasihat hukum Febri Diansyah dkk sebesar Rp 3,1 M
“Dan masih banyak lagi aset aset Terdakwa [SYL] lainnya baik yang disimpan maupun disembunyikan Terdakwa yang masih didalami di dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) seperti diduga hotel dan lainnya yang hingga saat ini masih dalam penyidikan dalam perkara TPPU atas nama Terdakwa,” kata Meyer.
“Dengan demikian, dalih Terdakwa tersebut adalah tidak berdasar dan patut ditolak atau setidaknya dikesampingkan,” pinta Meyer ke hakim.
Sebelumnya, SYL tersedu-sedu menjelaskan kondisi dirinya saat membacakan pleidoi. Dia menangis sambil membacakan bantahan atas dakwaan dan tuntutan Jaksa KPK.
SYL merasa dizalimi atas tuduhan korupsi yang dijatuhkan kepadanya. Padahal, kata dia, selama ini dia menduduki jabatan strategis dan terkenal berintegritas.
“Mengapa ketika saya menjabat sebagai menteri, terhadap saya disangkakan dan didakwakan melakukan perbuatan korupsi? Apabila saya memang berniat melakukan itu, saya pasti sudah melakukannya sejak dari dulu menjabat di daerah,” kata SYL.
“Dan apabila hal tersebut terjadi, dengan rentang waktu karier saya sebagai birokrat yang panjang, saya pasti akan sudah menjadi salah satu orang yang sangat punya kekayaan,” lanjut dia.
SYL lalu terdiam sejenak. Dia terisak. Tersedu. Lalu kemudian melanjutkan kalimatnya bahwa dia adalah seorang pejabat miskin.
“Rumah saya kalau banjir masih kebanjiran, Bapak, yang di Makassar itu. Saya tinggal di BTN,” ujar SYL sambil menangis.