Mahasiswa Penerima KIP Diminta Unggah Ulang Data, Buntut PDN Diserang

Ilustrasi-KIP-Kuliah.jpg
(Instagram utbk.id)

RIAU ONLINE - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk mengunggah ulang data. Hal ini buntut dari serangan ransomware pada Pusat Data Nasional (PDN).

Data KIP Kuliah menjadi satu dari sejumlah data center yang terdampak serangan siber tersebut. Alhasil, nyaris sejuta mahasiswa harus mengunggah kembali data-data mereka.

Meski begitu, Kemendikbudristek memiliki data cadangan (back up) di server yang dimilikinya sendiri. Kemendikbudristek menyebut data cadangan penerima dan pendaftar KIP Kuliah aman. Tapi, sebagian besar mahasiswa tetap diminta menunggah ulang data ke pusat data Kemendikbudristek.

Sementara saat ini, Kemendikbudristek tengah memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan tersebut, guna memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam pencairan dan pendaftaran KIP kuliah.

"Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Suharti, dalam siaran pers, Senin, 1 Juli 2024, dikutip dari kumparan.

Suharti menjelaskan bahwa proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan beroperasi sepenuhnya paling lambat 29 Juli 2024.

Pemulihan ini dilakukan Kemendikbudristek menyusul terjadinya "penyanderaan" data di server Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) oleh Brain Chipper.

Sebelumnya, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.



Saat terjadi permasalahan pada PDNS 2, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan.

“Tapi mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. Karena selama proses pemulihan sistem ini semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima ongoing akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” tegas Suharti.

Suharti meminta perguruan tinggi untuk segera mengidentifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024, serta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.

Meski pemulihan tengah dilakukan, Kemendikbudristek memastikan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 akan tetap berlangsung. Namun, mereka diminta untuk mengunggah ulang data.

"Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu mengeklaim ulang (reclaim) akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024," kata Suharti.

Pada rentang waktu tersebut pendaftar akan diminta melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.

Suharti juga meminta perguruan tinggi untuk dapat menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memastikan calon mahasiswa tidak kehilangan hak dalam mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.

Perguruan tinggi juga diharapkan dapat memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.

Hal ini disampaikan dalam surat bernomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, yang dikirimkan Kemendikbudristek kepada Pemimpin Perguruan Tinggi serta Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XVII.

Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 tetap akan dilanjutkan dan akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

"Kemendikbudristek akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek. Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses ke laman https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/06/surat-kip-kuliah-terkait-masalah-pdn atau menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177," tutupnya.