RIAU ONLINE - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI mengakui kegagalannya memberantas korupsi, Senin, 1 Juli 2024.
Alex menyampaikan hal ini setelah dicecar anggota Komisi III DPRD yang menilai kinerja KPK melorot. Alex menjawab tudingan itu dengan menjelaskan masalah yang tengah dihadapi KPK terkait koordinasi dan supervisi dengan Polri dan Kejaksaan.
Diakui Alex, koordinasi dengan dua institusi tersebut tidak berjalan dengan baik.
"Memang di dalam UU KPK, yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik," kata Alex, dikutip dari Liputan6.com.
Menurut Alex, ego sektoral antarlembaga masih sangat tinggi. "Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi. Dengan kepolisian juga demikian," kata dia.
Jika permasalahan ini tidak bisa diatasi dan terus terjadi, kata dia pemberantasan korupsi tidak akan berhasil.
"Jadi ini persoalan. Persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi," ucap Alex.
Alex bahkan mengaku gagal memberantas korupsi meski sudah dua periode menjadi pimpinan KPK.
"Dan saya harus mengakui secara pribadi, 8 tahun saya di KPK, kalau ditanya 'apakah Pak Alex berhasil?', saya tidak akan sungkan-sungkan (menjawab) saya gagal memberantas korupsi. Gagal," pungkas Alex.