Diduga Lecehkan Mahasiswi, Dosen Unhas Akhirnya Dicopot

predator-seksual-anak.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE - Oknum dosen yang dilaporkan telah melakukan dugaan pelecehan terhadap empat mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) dicopot. Hal ini dibenarkan oleh disampaikan oleh Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas Prof Farida pada Jumat, 28 Juni 2024.

Dikutip dari Kumparan, Sabtu, 29 Juni 2024, Farida menyebut langkah ini sebagai tindakan tegas dari Rektor Unhas.

"Sebagai tindakan tegas dari rektor berdasarkan rekomendasi itu saat ini mulai kemarin kita sudah berhentikan sementara sebagai Kepala Departemen sambil menunggu keputusan (sanksinya)," kata Farida.

Farida menambahkan, posisi administrasi studi fakultas yang sebelumnya diemban oleh pelaku telah digantikan oleh pejabat yang baru.

"Sementara sebagai kepala departemen dan plt-nya adalah Dekan Fakultas FISIP. Sehingga seluruh proses pelayanan tetap berjalan dan tidak ada tertunda," sebut Farida.

"Mahasiswa tetap melaksanakan aktivitasnya dan seluruh proses administrasi yang dibutuhkan dalam karena ini kan rata-rata mereka sudah semester akhir, Jadi mereka mau penyelesaian proposal dan seterusnya itu tetap dan kita jamin bahwa berjalan dengan baik," imbuhnya.


Farida menjelaskan, pelaku diduga melakukan aksi pelecehan terhadap empat mahasiswa dengan aksi memegang tangan atau meraba, menepuk atau merangkul pundak, cipika-cipiki hingga leher dipegang. 

"Jadi yang dilaporkan ini yaitu diraba tangannya, dipegang. Terus kemudian cipika-cipiki kalau mau pulang. Kadang ditepuk atau dirangkul. Seperti itu ini diakuinya. Ada juga satu orang mengaku dipegang lehernya karena keringatan. Tapi itu tidak diakui terlapor," paparnya.

Terlapor berdalih melakukan hal tersebut lantaran menganggap para mahasiswi sebagai anak dan punya hubungan dekat.

"Beliau menganggap bahwa dia anaknya. Ada dua orang dari empat itu, katanya sudah dekat karena sekampung," ucapnya.

Farida menegaskan bahwa, menyentuh atau memegang badan mahasiswi tak dibenarkan. Hal tersebut masuk dalam pelecehan seksual karena korban merasa keberatan. Bahkan, ke empat mahasiswi ini merasa trauma berat.

"Anak-anak kita ini ada juga yang trauma. Akhirnya tidak mau bimbingan lagi dari bulan Oktober 2023 sampai saat ini tidak lagi mau datang, karena takut nanti dipegang lagi," jelasnya.

Ketua Divisi Penanganan PPKS Unhas, Prof Mardiana, sudah merampungkan pemeriksaan terhadap laporan pelecehan seksual ini.

"Sudah kami tetapkan dengan sanksi yang ada. Sanksi ini kemudian kami berikan kepada Rektor, kemudian rektor lihat dan menentukan apakah akan meningkatkan atau menurunkan atau sesuai yang kami rekomendasikan," katanya terpisah.

"Peraturan menteri ini akademik. Jadi sanksinya ke akademik. Kalau orang tidak puasa dengan sanksi ini maka korban bisa melanjutkan (ke ranah hukum)," tandasnya.