Hari Ini SYL Akan Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan

Syahrul-Yasin-Limpo-alias-SYL2.jpg
(Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)

RIAU ONLINE - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian hari ini, Jumat, 28 Juni 2024.

Jadwal ini sesuai dengan waktu yang dijadwalkan pada sidang sebelumnya, Rabu, 19 Juni 2024 oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rianto Adam Pontoh.

Dikutip dari Suara.com, Jumat, 28 Juni 2024, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa.

Ketiga terdakwa tersebut adalah mantan Menteri Pertanian SYL, bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.


SYL diketahui tengah menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi.

Total kerugian negara yang diakibatkan oleh ulah eks Menteri Pertanian ini adalah sebesar Rp 44,5 dalam rentang waktu 2020 hingga 2023

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.