Miris, Nizhamul Among Hanya Bertahan 6 Bulan jadi Pj Bupati Batubara, Sumut

Nizhamul-Among.jpg
(Instagram/Nizhamul Among)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Elen Setiadi sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan. 

Putra daerah asli Riau ini sempat digadang-gadang mengisi jabatan Pj Gubernur Riau pada Februari 2024 lalu. Namun, posisi ini diberikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto.

Elen Setiadi saat ini masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Lain halnya dengan Nizhamul, atau yang akrab disapa Among. Setelah menjabat selama 6 bulan sebagai Pj Bupati Batu Bara, Sumatera Utara, Among justru harus merelakan jabatan ini pada Rabu, 19 Juni 2024.

Mendagri memutuskan untuk tidak memperpanjang jabatan Among, usai evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Kemendagri. Jabatan ini lalu diberikan kepada Heri Wahyudi.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Kepala Satpol PP Provinsi Riau pada 2013 ini kini kembali mengemban tugas sebagai Kepala Biro Perencanaan di Kemenko Polhukam.

Elen yang merupakan putra kelahiran Cerenti, 1 September 1971 ini berperan memberi rekomendasi isu strategis kepada Menko Bidang Perekonomian terkait dengan regulasi, penegakan hukum, dan ketahanan ekonomi.

Karir Elen dimulai dengan menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Kemenko Bidang Perekonomian pada 2007-2013 dan Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kemenko Bidang Perekonomian pada 2006-2007.

Pada 2013-2016, Elen menjabat sebagai Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Humas Kemenko Bidang Perekonomian.

Pada 2015, Elen pernah menduduki posisi sebagai Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur, serta Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus. 

Elen juga pernah menduduki posisi Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2016-2020.

Elen juga pernah mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2016 karena kesetiaannya terhadap negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai PNS.