Dilaporkan Mantan Istri, Suami BCL Diduga Terlibat Kasus Penggelapan

Bunga-Citra-Lestari-dan-Tiko-Aryawardhana.jpg
(Instagram/Bunga Citra Lestari)

RIAU ONLINE - Suami Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana dituding telah melakukan penggelapan saat menjadi direktur restoran yang dibagunnya bersama mantan istrinya Arina Winarto di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, kasus ini bermula dari setoran Arina Winarto sebesar Rp2 miliar saat pendirian perusahaan. Uang itu disetor ke deposito berjangka, namun digadaikan di salah satu bank swasta.

"Di mana AW (Arina Winarto) sebagai komisaris dan TP (Tiko Aryawardhana) sebagai direktur. Mereka berada di dalam sebuah perusahaan ada penanaman modal di sana,” ujarnya, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 4 Juni 2024.

Saat keduanya bercerai pada Juni 2021, Arina menemukan adanya transaksi yang janggal dan tidak jelas penggunaannya. Hal itu ditemukan setelah memeriksa laporan keuangan restoran tahun 2017.



“Selisih ini masih didalami peruntukannya apakah sesuai untuk kepentingan perusahaan karena perbedaan penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seorang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha,” terang Kombes Ade.

Arina lantas melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan didampingi penasihat hukumnya pada 23 Juli 2022 lalu.

Ini masih didalami proses sudah naik ke tingkat penyidikan, ada 3 saksi yang sudah diperiksa. kemudian beberapa barang bukti yang sudah diamankan seperti beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama,” pungkasnya.