Hasil Real Count Kawal Pemilu, Prabowo-Gibran Unggul di Bali

kawal-pemilu.jpg
([Suara.com/kawalpemilu.org])

RIAU ONLINE, JAKARTA-Pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpantau unggul dalam hitungan sementara aplikasi Kawal Pemilu di sejumlah TPS.

Pada Rabu 14 Februari 2024 Hingga Pukul 15.20 Wita terpantau suara Nomor 2 sebanyak 64,63 persen. Sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 31,71 persen. Untuk Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar sebanyak 3,65 persen.

Hal ini cukup mengejutkan karena Bali disebut sebagai "Kandang Banteng" atau wilayah PDI Perjuangan. Partai yang mengusung Ganjar-Mahfud.

Sementara dari total 2192 data yang masuk di kawalpemilu.org, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 52,64 persen suara. Anies-Muhaimin 32,11 persen, dan Ganjar-Mahfud 15,25 persen.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.



Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

 

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024 dikutip dari suara.com