Sederet Penyakit Ini Pernah Diderita Lukas Enembe Sebelum Meningga Dunia

Lukas-Enembe20.jpg
(ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom.)

RIAU ONLINE - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Selasa 26 Desember 2023. Kabar duka ini mengejutkan banyak pihak lantaran Lukas Enembe dalam masa hukuman karena tersandung kasus korupsi.

"Iya betul Bapak Lukas Enembe meninggal dunia," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengonfirmasi kabar duka tersebut.

Menurut keterangan dari kuasa hukumnya beberapa waktu silam, Lukas Enembe memiliki riwayat menderita sejumlah penyakit.

"Pak Lukas itu ada gejala penyakit ginjal, ada sakit jantung bocor jantung, dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi," ungkap Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe kala itu, Stefanus Roy Rening, Senin 26 September 2022, dikutip Suara.com, Rabu 27 Desember 2023.



Roy mengungkap bahwa Lukas Enembe bahkan sudah empat kali mengalami serangan stroke.

Sebelum meningga dunia, Lukas Enembe sudah divonis terkait kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek instrastruktur di Papua/

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Lukas 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Lukas juga dibebani kewajiban membayar uang pengganti Rp 19,6 miliar. Kemudian pada awal Desember 2023, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang vonis banding memperberat hukuman Lukas menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Tak hanya itu, hakim pengadilan tingkat banding juga mewajibkan Lukas membayar uang pengganti Rp 47,8 miliar dalam waktu 1 bulan. Bila tidak dilaksanakan, maka harta Lukas Enembe disita dan bila tidak mencukupi maka hukumannya ditambah 5 tahun penjara.