RIAU ONLINE - Relawan Jokowi melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung, ke polisi. Ia diduga menyebut Presiden Joko Widodo sebagai 'bajingan tolol'.
Relawan Jokowi mulai dari Barikade 98 hingga Bara JP melaporkan akademisi tersebut ke Bareskrim Polri setelah pernyataannya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Rocky Gerung tampak mengkritik kebijakan Jokowi dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Rocky yang tidak setuju dengan IKN lantas menyebut Jokowi 'bajingan tolol'.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy. Dia masih ke China nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya," ujar Rocky dalam video, dikutip dari kumparan, Selasa, 1 Agustus 2023.
"Dia pikirin nasibnya sendiri, dia nggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut," ucap Rocky dalam video tersebut.
Dalam video itu, Rocky juga mengatakan akan ada demo buruh yang memprotes hal ini pada 10 Agustus mendatang.
"Kita harus lantangkan ini, saya percaya 10 Agustus akan ada kemacetan di jalan tol (demo). Bukan percaya, saya ingin. Lebih baik macet di tol dari di jalan pikiran. Sejarah menunggu kita, siapa yang dipanggil sejarah untuk mewakafkan waktunya. Tidak ada perubahan tanpa gerakan," ungkap dia.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani, mengaku sudah habis kesabaran untuk Rocky. Ia menilai Rocky kerap melontarkan hinaan hingga hoaks.
"Tidak boleh ada satu manusia pun di republik ini bisa gampang melakukan penghinaan pihak lain, terlebih kepada presiden. Serangan membabi buta, isu yang sifatnya fitnah, pencemaran nama baik, hoaks, serangan pribadi kepada Jokowi, bahkan istri Jokowi," kata Benny di Bareskrim, Senin, 31 Juli 2023.
"Dia juga mengatakan bajingan pengecut, dan bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 Agustus turun aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung di mana? Dia masuk ke bagian pro demokrasi iya, tapi tidak pernah berdarah menggulingkan rezim Soeharto," imbuh eks Direktur Kampanye Tim Nasional Jokowi -Ma’ruf Amin yang menjabat Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ini.
Benny berharap dengan laporan yang dilayangkan pihaknya, Rocky Gerung dapat diproses secara hukum. Menurutnya, Rocky Gerung setidaknya telah melanggar elanggar Pasal 218 Ayat (1) KUHP terkait serangan harkat martabat presiden.
"Pokoknya tagar kita per hari ini adalah penjarakan Rocky Gerung. Kalau kita lihat Pasal 218 (KUHP) sudah bisa. Kalau dia menghindar kalau itu bukan serangan kepada kepala negara, tolong dilihat videonya utuh. Pertama dia katakan Jokowi bajingan tolol, tidak ada kata presiden," paparnya.